Sungai Bemban Dibayangi Dugaan PETI, Pengawasan Dipertanyakan: Isu Setoran ke Kapolres Sanggau Mengalir!!!

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT โ€”
Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Bemban, Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, kembali memunculkan pertanyaan publik. Bukan hanya soal aktivitas tambang yang disebut masih berlangsung, tetapi juga mengenai efektivitas pengawasan dan keseriusan penegakan hukum.

Di tengah tuntutan menjaga lingkungan, masyarakat tentu berhak bertanya: apakah dugaan aktivitas tersebut sudah diperiksa? Jika memang ada pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai sungai terus menjadi saksi bisu, sementara pengawasan hanya terdengar lantang dalam pernyataan.

Lebih jauh, muncul pula dugaan mengenai adanya setoran kepada Kapolres Sanggau. Namun, tudingan serius ini belum dapat dianggap sebagai fakta karena belum disertai bukti terverifikasi. Karena itu, aparat terkait perlu menelusurinya secara profesional, objektif, dan transparan. Jika tidak berdasar, harus diluruskan; jika ditemukan bukti, tindak lanjuti sesuai hukum.

Jangan Sampai Sungai Rusak, Hukum Ikut Dipertanyakan

Aktivitas pertambangan tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai berpotensi meningkatkan sedimentasi, mengganggu kualitas air, serta merusak ekosistem sungai. Apabila pengolahan emas menggunakan bahan berbahaya tanpa pengendalian, risiko pencemaran juga patut diperiksa.

Meski demikian, dugaan kerusakan maupun pencemaran di Sungai Bemban masih memerlukan pemeriksaan lapangan dan hasil pengujian dari instansi berwenang. Jangan mendahului hasil penyelidikan, tetapi jangan pula menjadikan ketiadaan hasil pemeriksaan sebagai alasan untuk membiarkan persoalan tanpa kepastian.

Dalam urusan lingkungan, mencegah kerusakan jauh lebih bijak daripada sibuk mencari kambing hitam setelah dampaknya dirasakan masyarakat.

Polres Sanggau Diharapkan Tidak Tinggal Diam

Polres Sanggau bersama instansi pertambangan dan lingkungan hidup perlu memastikan kondisi sebenarnya di lokasi. Pemeriksaan harus mencakup legalitas kegiatan, pihak yang mengendalikan operasi, potensi kerusakan lingkungan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti.

Jika pelanggaran terbukti, penegakan hukum semestinya menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab, bukan hanya pekerja lapangan yang paling mudah ditemukan. Sebab, keadilan akan terasa timpang jika pelaksana diperiksa, sementara pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tidak pernah ditelusuri.

Jangan sampai hukum terlihat tajam di atas kertas, tetapi mendadak kehilangan penglihatan ketika berhadapan dengan persoalan yang perlu diusut serius.

Pengawasan juga tidak seharusnya baru bergerak setelah isu ramai diberitakan. Pemantauan wilayah rawan, tindak lanjut laporan masyarakat, dan koordinasi antarlembaga harus menjadi pekerjaan rutin, bukan kegiatan musiman mengikuti sorotan media.

Publik Menunggu Fakta, Bukan Sekadar Janji

Redaksi Mediaย  memandang dugaan PETI di Sungai Bemban perlu dijawab melalui pemeriksaan nyata dan keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut benar terjadi, bagaimana status perizinannya, dan apa langkah aparat dalam menanganinya.

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas PETI maupun isu setoran kepada Kapolres Sanggau masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aparat.

Tim Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Sanggau, instansi terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Sebab, sungai membutuhkan perlindungan, masyarakat membutuhkan kepastian, dan hukum harus bekerja berdasarkan buktiโ€”bukan rumor, bukan pula sekadar janji.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *