Sanggau, Kalbar — Kalau solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, tentu muncul pertanyaan sederhana ketika BBM bersubsidi justru diduga “berwisata” ke sebuah lokasi penampungan di wilayah Pakmayam, Kabupaten Sanggau.
Informasi warga menyebut, sebuah lokasi yang disebut milik AR manager SPBU TELABANG dan dikelola oleh AT diduga telah lama digunakan sebagai tempat penampungan solar sebelum BBM tersebut kembali diangkut menggunakan truk tangki berwarna biru-putih.
Katanya, aktivitas pengisian menuju lokasi tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari. Setelah volume tertentu terkumpul, truk tangki disebut datang mengambilnya.
Kalau benar demikian, publik tentu boleh bertanya: ini gudang BBM, tempat transit, atau sekadar “rumah singgah” solar subsidi?
Pertanyaan semakin menarik karena AR disebut-sebut merupakan manager SPBU Telabang, Sanggau. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
DARI SPBU TELABANG, KE PAKMAYAM, LALU KE MANA?
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, solar tersebut diduga berasal dari aktivitas pengisian di SPBU, kemudian dibawa menuju lokasi penampungan di Pakmayam.
Setelah terkumpul, BBM itu disebut kembali diangkut menggunakan truk tangki biru-putih.
Di sinilah cerita yang tadinya terlihat seperti perjalanan biasa mulai memiliki tanda tanya.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, solar yang telah dikumpulkan tersebut diduga dikirim menuju sejumlah lokasi pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
Kalau dugaan itu benar, maka publik tentu tidak hanya ingin melihat truknya lewat, tetapi ingin mengetahui siapa yang mengisi, siapa yang menampung, siapa yang mengangkut, siapa yang menerima, dan siapa yang membayar.
Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada sopir atau kendaraan, sementara mereka yang berada di belakang layar justru nyaman menikmati kopi sambil melihat persoalan berlalu.
TRUK BIRU-PUTIH JADI TOKOH PENTING
Warna biru-putih truk tangki disebut-sebut menjadi salah satu kendaraan yang perlu ditelusuri.
Bukan karena warnanya, tentu saja. Melainkan karena kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM dari lokasi Pakmayam menuju tempat lain.
Dokumen kendaraan, izin angkutan, sumber BBM, volume muatan, tujuan perjalanan, hingga riwayat pengisian seharusnya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan.
Jika semuanya legal, tentu klarifikasi dan dokumen resmi dapat menjadi jawaban.
Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, publik tentu berharap penanganannya tidak berhenti pada pemain lapangan saja.
APARAT DIMINTA JANGAN HANYA MENGHITUNG LITER
Dugaan ini semestinya menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai distribusi secara menyeluruh.
Aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat menelusuri dugaan pengisian di SPBU Telabang, frekuensi kendaraan tertentu melakukan pengisian, lokasi penampungan di Pakmayam, identitas pengelola, dokumen truk tangki, volume BBM, hingga tujuan akhirnya.
Jika benar BBM bersubsidi tersebut mengalir ke lokasi pertambangan ilegal, pertanyaan berikutnya tentu lebih panjang:
Siapa pemilik tambangnya? Siapa pemasok BBM-nya? Siapa pemilik kendaraan? Siapa yang menerima? Dan siapa yang menikmati keuntungan?
Sebab kalau hanya pekerja lapangan yang diperiksa, sementara rantai pasoknya tetap berjalan, maka ibaratnya kerannya belum ditutup, tetapi embernya yang disalahkan karena penuh.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN TEKA-TEKI
Hingga kini, informasi mengenai dugaan penampungan dan distribusi tersebut masih membutuhkan verifikasi serta pembuktian resmi.
Pihak AR maupun AT perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan atau pengelolaan lokasi di Pakmayam serta membantah atau menjelaskan informasi mengenai dugaan aliran BBM tersebut.
Begitu pula pihak SPBU Telabang dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme distribusi solar bersubsidi serta pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan drama panjang. Publik hanya membutuhkan jawaban sederhana:
Kalau solar itu memang subsidi, mengapa bisa terkumpul di lokasi penampungan dan kemudian diangkut menggunakan truk tangki?
Dan jika ternyata benar berakhir di lokasi tambang ilegal, siapa sebenarnya yang berada di balik rantai pasok tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan vonis. Itu adalah pertanyaan publik yang jawabannya semestinya diperoleh melalui pemeriksaan resmi, data transaksi, dokumen kendaraan, serta bukti lapangan.
Sebab dalam urusan BBM subsidi, yang dicari bukan sekadar “siapa yang membawa jeriken”, tetapi siapa yang mengatur perjalanan solar dari SPBU sampai tujuan terakhirnya.
Tim Redaksi






