AKPERSI Desak Kapolres Bogor Segera Tuntaskan Laporan Dugaan Intimidasi, Ancam Bawa ke Mabes Polri

BOGOR โ€“ Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama DPD AKPERSI Jawa Barat, DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, dan DPC AKPERSI Karawang menggelar aksi di Polres Bogor, Senin (12/10/2026). Mereka mendesak kepolisian memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialami Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor bersama sejumlah anggota saat melakukan investigasi lapangan.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor hampir satu bulan sebelum aksi digelar. Pihaknya meminta Polres Bogor memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan kejelasan kepada pelapor.

โ€œKami tidak meminta keistimewaan hukum bagi AKPERSI. Kami hanya meminta kepastian hukum. Jika ditemukan bukti yang cukup dan persyaratan hukum terpenuhi, kami berharap prosesnya dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ kata Rino.

Menurut pihak pelapor, terdapat video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. AKPERSI meminta penyidik memeriksa video itu bersama keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya untuk mengungkap fakta secara objektif.

Audiensi dengan KBO Reskrim Polres Bogor

Usai menggelar aksi, Rino bersama jajaran pengurus AKPERSI melakukan audiensi dengan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reserse Kriminal Polres Bogor.

Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi organisasi sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan.

AKPERSI menyebut telah menerima informasi bahwa sejumlah saksi dipanggil dan dimintai keterangan oleh kepolisian. Organisasi itu berharap pemeriksaan dilanjutkan secara menyeluruh dan perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada pelapor sesuai mekanisme yang berlaku.

โ€œKami menghormati kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, kami berharap prosesnya berjalan efektif dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan,โ€ ujar Rino.

Ia menegaskan, AKPERSI meminta penyidik segera menetapkan tersangka apabila hasil penyidikan telah memenuhi kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum.

โ€œKami tidak meminta penetapan tersangka secara serampangan. Kami meminta proses hukum berjalan tegas berdasarkan bukti, bukan karena tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu,โ€ tegasnya.

AKPERSI Minta Video dan Keterangan Saksi Diperiksa

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor membenarkan bahwa dirinya merupakan pihak yang membuat laporan ke Polres Bogor. Ia menyebut dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan terjadi ketika dirinya bersama sejumlah anggota menjalankan investigasi lapangan.

Menurut dia, video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat menjadi salah satu bahan pemeriksaan penyidik.

โ€œKami memiliki video yang berkaitan dengan peristiwa yang kami laporkan. Kami berharap video tersebut diperiksa bersama keterangan anggota yang berada di lokasi dan bukti lainnya. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami ingin fakta diungkap melalui proses hukum yang benar,โ€ ujarnya.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad, juga menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh DPC AKPERSI Kabupaten Bogor.

Ia meminta seluruh bukti dan keterangan saksi diperiksa secara objektif serta perkembangan penanganan laporan disampaikan kepada pelapor.

AKPERSI menegaskan tidak ingin memperkeruh keadaan atau berkonflik dengan pihak mana pun. Organisasi tersebut menyatakan akan tetap mengawal perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Respons Emotikon Senyuman Ikut Disorot

AKPERSI turut menyoroti respons berupa emotikon senyuman pada unggahan seruan aksi di media sosial. Menurut keterangan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, respons tersebut berasal dari akun yang diduga berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.

Meski demikian, AKPERSI menyatakan tidak ingin berspekulasi mengenai maksud respons tersebut. Organisasi itu menegaskan fokus utama tetap pada substansi laporan, pemeriksaan bukti, dan kepastian proses hukum.

โ€œKami tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan penafsiran terhadap respons di media sosial. Fokus kami adalah laporan dugaan tindak pidana, bukti yang tersedia, dan bagaimana perkara ini ditangani,โ€ kata Rino.

Lima Tuntutan AKPERSI kepada Kapolres Bogor

Dalam aksi tersebut, AKPERSI menyampaikan lima tuntutan kepada Kapolres Bogor, yakni:

Memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dibuat Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor.

Memeriksa video yang disebut dimiliki pelapor, keterangan saksi, serta seluruh bukti pendukung yang relevan.

Memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan informasi perkembangan kepada pelapor.

Menetapkan tersangka apabila hasil penyidikan telah memenuhi kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum.

Menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui audiensi dengan KBO Reskrim Polres Bogor.

AKPERSI menegaskan tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang dilaporkan. Penetapan tersangka, menurut organisasi itu, harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Tak Ada Kejelasan, AKPERSI Siap Mengadu ke Mabes Polri

Rino Triyono menyatakan AKPERSI siap membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri apabila penanganan laporan tidak memperoleh kejelasan melalui mekanisme yang berlaku.

โ€œKami sudah menyampaikan aspirasi melalui aksi dan audiensi. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas, termasuk pemeriksaan video, keterangan saksi, dan langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum,โ€ ujarnya.

Ia mengatakan pengaduan ke Mabes Polri akan ditempuh melalui jalur resmi dengan menyertakan dokumen laporan, kronologi kejadian, bukti yang tersedia, serta catatan komunikasi yang relevan.

โ€œJika laporan ini tidak mendapatkan penanganan dan kejelasan yang semestinya, kami akan membawa dan mengawal perkara ini ke Mabes Polri melalui mekanisme resmi. Ini merupakan langkah untuk meminta pengawasan agar penanganan laporan berjalan sesuai ketentuan hukum,โ€ kata Rino.

AKPERSI menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut dengan menghormati asas praduga tak bersalah dan kewenangan aparat penegak hukum. Organisasi itu juga mengimbau anggotanya tetap profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjaga keselamatan saat melakukan investigasi lapangan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini di tayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Bogor mengenai perkembangan terbaru perkara maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan AKPERSI. Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan agar perkembangan penanganan laporan dapat disajikan secara berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *