Mediasi Terbuka Protes Lokasi TPS Pilkades Karangsegar Berlangsung Kondusif

Pebayuran โ€” Mediasi terbuka terkait protes penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berlangsung di Kantor Desa Karangsegar, Kamis (17/9/2026).

Mediasi tersebut digelar menyusul adanya keberatan dari tim pendukung Calon Kepala Desa Karangsegar Nomor Urut 1, Toyang, terkait penempatan TPS 3 yang berada di Kampung Babakan Rengas RT 01/RW 02 dan RT 01/RW 01.

Dalam mediasi, pihak panitia Pilkades menjelaskan bahwa lokasi TPS 3 telah ditetapkan sebelumnya. Pihak panitia juga menyampaikan bahwa tahapan Pilkades telah memasuki masa menjelang masa tenang sehingga penempatan TPS tidak dapat diubah.

Ketua Panitia Pilkades Desa Karangsegar, Guntur, bersama Pj. Kepala Desa Karangsegar Chandra Wira Hadi menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan massa pendukung calon nomor urut 1.

Proses mediasi turut disaksikan unsur TNI-Polri, di antaranya Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono, Kanit Intel Polsek Pebayuran Aiptu Abdurahman, Babinsa Koramil 11/Pebayuran Serka Tarman dan Koptu Solehudin, serta personel Bimas Polsek Pebayuran.

Sebelumnya, pada 4 September 2026, tim pemenangan Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 Toyang telah menyampaikan keberatan mengenai lokasi TPS 3 kepada panitia Pilkades.

Keberatan tersebut kembali disampaikan pada Rabu (16/9/2026). Selanjutnya, pada Kamis (17/9/2026), perwakilan pendukung calon nomor urut 1 kembali datang ke Kantor Desa Karangsegar untuk menyampaikan aspirasi melalui forum mediasi terbuka.

Setelah dilakukan pembahasan, panitia Pilkades tetap mempertahankan lokasi TPS 3 sesuai dengan penetapan yang telah dibuat.

Meski terdapat perbedaan pandangan, proses mediasi berlangsung secara terbuka dan persuasif. Aparat TNI-Polri turut melakukan pemantauan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Ketua Panitia Pilkades dan Pemerintah Desa Karangsegar menyatakan tetap membuka ruang komunikasi terhadap aspirasi masyarakat serta mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kantor Desa Karangsegar terpantau aman, tertib dan kondusif.

Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap sejuk serta menghormati tahapan dan ketentuan Pilkades yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *