Pebayuran โ Pernyataan Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, yang mengklaim dirinya hanya mendampingi aparat kepolisian dalam penangkapan seorang tersangka penggelapan mobil, mendapat bantahan keras dari pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian, Layla Rizky (LR).
Menurut LR, apa yang terjadi pada Sabtu 30 Mei 2026 kala itu di kediamannya di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, jauh berbeda dari narasi yang disampaikan Sukarya WK kepada publik.
LR mengaku mengalami peristiwa mencekam ketika rumahnya didatangi sekelompok orang yang masuk dengan cara memanjat bagian rumah dan melompati pagar sekitar pukul 01.57 WIB.
“Saat kami cek, sudah ada orang di atas balok dan di area garasi. Ketika ditegur, mereka mengaku dari kepolisian dan memaksa pintu gerbang dibuka,” ujar LR.
Karena merasa terancam, LR tidak langsung membuka gerbang dan berusaha memastikan identitas rombongan tersebut.
Dalam situasi itu, muncul sosok yang memperkenalkan diri sebagai Sukarya WK, Ketua DPD APDESI Jawa Barat.
LR mengaku sempat meminta untuk memeriksa surat tugas yang dibawa rombongan, Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons yang semestinya.
“Saya minta memegang surat agar bisa membaca dengan jelas karena penglihatan saya minus. Tapi tidak diperbolehkan. Bahkan ada ucapan yang menurut saya merendahkan,” ungkapnya.
Menurut LR, gerbang baru dibuka setelah Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, datang ke lokasi untuk mendampingi dan membantu menjelaskan situasi.
Setelah berada di dalam rumah, LR menilai Sukarya WK tidak sekadar mendampingi aparat, melainkan ikut aktif melakukan interogasi dan menanyakan keberadaan seseorang bernama Ncex yang diduga menjadi target pencarian.
Bahkan, LR mengklaim Sukarya WK sempat menunjukkan senjata api sambil menyampaikan bahwa dirinya memiliki dua pucuk pistol.
“Beliau mengatakan memiliki dua pistol dan sempat memperlihatkan salah satunya di depan orang-orang yang ada di lokasi,” kata LR.
Tak hanya itu, LR juga menyebut Sukarya WK turut masuk ke area rumah dan terus mendesak aparat agar pencarian terhadap Ncex dilakukan hingga ditemukan, “Ia bahkan meminta polisi tidak pulang sebelum Ncex ditemukan,” tuturnya.
Untuk menghilangkan kecurigaan, LR mengaku telah membuka seluruh ruangan rumah bagian belakang serta menunjukkan bahwa tidak ada akses keluar karena bagian atas telah dipasangi teralis.
Namun ketegangan disebut belum berakhir. Seusai penggeledahan, situasi kembali memanas saat LR berusaha memberikan penjelasan kepada petugas.
Menurut pengakuannya, salah satu anggota keluarga Sukarya WK memotong pembicaraan dengan nada tinggi hingga terjadi keributan yang berujung pada dugaan perusakan properti.
LR mengklaim kendaraan miliknya dipukul dan sejumlah properti ditendang sebelum rombongan meninggalkan lokasi.
Ia juga mengaku menerima ucapan bernada tantangan yang membuatnya merasa terintimidasi.
Atas kejadian tersebut, LR telah melaporkan dugaan perusakan dan intimidasi ke Polsek Pebayuran serta Polres Metro Bekasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai peran pihak-pihak non-aparat dalam sebuah proses penegakan hukum.
Sementara itu, berbagai keterangan yang muncul dari kedua belah pihak diharapkan dapat diuji secara objektif melalui proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
(*)







