Pebayuran β Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan sekolah SMAN 1 Pebayuran Kelurahan Kertasari Kec Pebayuran Kab Bekasi, Rabu 22/4/2026.
Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 1 Pebayuran terkait adanya biaya patungan perpisahan sebesar Rp80 ribu per siswa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan tersebut dibebankan kepada seluruh siswa sebagai bagian dari kegiatan perpisahan.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan dasar penetapan biaya tersebut, sehingga memunculkan dugaan pungli.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Marsan belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, Humas pihak sekolah mengatakan tidak mengetahui hanya sebatas tamu undangan, dana tersebut memang di inisiasi oleh para siswa
Beberapa wali murid mengaku keberatan jika biaya tersebut ditetapkan tanpa musyawarah dan kejelasan penggunaan anggaran.
Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, sejumlah awak media, menilai bahwa setiap bentuk pengumpulan dana di sekolah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tidak memberatkan siswa, Jika tidak sesuai ketentuan, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait pengawasan terhadap kegiatan di lingkungan pendidikan.
Diharapkan, pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berlarut-larut.













